Komisi X DPR Dukung Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer, Asal Tak Jadi Beban
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Komisi X DPR RI mendukung wacana penghibahan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer. Namun, bantuan tersebut diminta tidak menimbulkan beban baru bagi para penerimanya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pemberian motor listrik harus benar-benar memberikan manfaat bagi guru honorer, bukan justru memunculkan persoalan baru.
“Yang terpenting adalah jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan beban baru bagi guru-guru honorer kita. Itu saja,” kata Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Lalu menegaskan, sebelum rencana hibah direalisasikan, pemerintah perlu memastikan seluruh aspek administrasi dan status hukum kendaraan telah tuntas.
Menurutnya, motor listrik yang akan diberikan tidak boleh berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Agung.
“Pastikan terlebih dahulu hal ini tidak bermasalah, baik motornya maupun setelah digunakan, apakah service center-nya tersedia,” ujarnya.
Ia menilai usulan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini masih mengabdi meski belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Pada prinsipnya kami di Komisi X mendukung, asal benar-benar terealisasi tanpa memberikan beban tambahan kepada guru-guru kita. Kalau memang itu gratis, silakan saja,” katanya.
Wacana hibah motor listrik mencuat setelah Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengusulkan agar kendaraan operasional yang telah dibeli negara dimanfaatkan secara maksimal dengan diberikan kepada guru honorer di daerah. Usulan tersebut sebelumnya juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.
Meski demikian, realisasi hibah masih menunggu kepastian hukum terhadap aset kendaraan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik di lingkungan BGN. Kejaksaan Agung menyatakan penggunaan aset tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama BGN.
