Warga Minta Bupati Sergai Tindak Dugaan Galian C Ilegal di Pantai Cermin
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
SERDANG BEDAGAI, GEOSIAR.CO.ID -Warga Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, meminta Bupati Serdang Bedagai segera mengambil tindakan terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah tersebut. Mereka mengaku resah karena khawatir aktivitas pengangkutan material merusak jalan desa yang baru dibangun.
Sejumlah warga menyebut aktivitas galian C di Dusun III Desa Celawan menyebabkan tanah berserakan di badan jalan akibat jatuh dari truk pengangkut. Kondisi itu dinilai membuat jalan menjadi kotor dan berpotensi mempercepat kerusakan aspal.
“Kami resah, takutnya jalan yang sudah bagus akan segera rusak dan aspalnya jadi kotor akibat tanah yang berserakan terjatuh dari kendaraan pengangkut tanah tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/6).
Warga menilai pemerintah daerah telah berupaya membangun infrastruktur jalan, sehingga mereka mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga dapat merusak fasilitas umum tersebut masih berlangsung.
“Bupati sudah berupaya keras membangun jalan di desa kami, tetapi kenapa ada oknum yang ingin merusaknya dibiarkan saja? Kami minta Bupati Serdang Bedagai H. Dharma Wijaya segera turun tangan dan memerintahkan Satpol PP serta Camat Pantai Cermin menutup galian C tersebut,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Camat Pantai Cermin belum memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas galian C tersebut. Konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Hal serupa juga terjadi pada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Wahyudhi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan pada Kamis (25/6/2026) belum direspons.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas galian C tersebut sekaligus mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
