Mulai 1 Juli, Solar Campuran Sawit B50 Resmi Berlaku
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Pemerintah resmi memberlakukan mandatori campuran biodiesel 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan upaya memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil, sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri.
Program B50 menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang telah dijalankan selama satu dekade terakhir. Selain mendukung transisi menuju energi baru terbarukan, program ini juga diharapkan mampu memperbesar penyerapan crude palm oil (CPO) di dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), implementasi program biodiesel selama periode 2015-2025 berhasil menghemat devisa negara hingga Rp722,9 triliun akibat berkurangnya impor bahan bakar solar.
Selain itu, program tersebut menghasilkan nilai tambah sekitar Rp114,7 triliun melalui pengolahan CPO menjadi biodiesel, menyerap sekitar 10,9 juta tenaga kerja di sektor kelapa sawit, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 228,41 juta ton COâ‚‚.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Eddy Abdurrachman, mengatakan implementasi B50 menunjukkan sinergi antara kebijakan energi nasional dan pengembangan industri sawit yang berkelanjutan.
“Program biodiesel telah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi produk sawit Indonesia. Implementasi B50 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri,” ujar Eddy, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan program biodiesel juga ditopang penguatan sektor hulu melalui berbagai program BPDP, seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan riset dan inovasi, serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.
Melalui program PSR, kebun sawit rakyat yang sudah tidak produktif diremajakan menggunakan bibit unggul agar menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi. Sementara itu, berbagai penelitian terus didorong untuk meningkatkan efisiensi, kualitas produk, keberlanjutan industri, hingga pengembangan produk turunan berbasis sawit.
BPDP juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, dan beasiswa guna mencetak tenaga kerja perkebunan yang kompeten dan siap menghadapi perkembangan teknologi.
Ke depan, BPDP memastikan akan terus mendukung implementasi program biodiesel melalui pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pengembangan energi baru terbarukan berbasis sawit demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
