Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Mabes Polri
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
BANDA ACEH, GEOSIAR.CO.ID – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
Pemeriksaan terhadap dua perwira tersebut berlangsung di tengah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh oleh Polda Aceh.
Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho ditunjuk untuk sementara menggantikan Andi Kirana sebagai Kapolresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan Andi Kirana dan Muhammad Jabir saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Namun, Polda Aceh belum mengungkap alasan maupun materi pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut.
Joko mengatakan, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Joko juga meminta masyarakat tidak membuat spekulasi terkait pemeriksaan tersebut sebelum ada hasil resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Di tengah pemeriksaan dua pejabat utama Polresta Banda Aceh tersebut, Polda Aceh memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Penunjukan Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan selama Andi Kirana menjalani pemeriksaan.
Polda Aceh memastikan seluruh pelayanan kepolisian di Polresta Banda Aceh tetap berlangsung secara normal dan profesional.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba tersebut.
Polda Aceh meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses tersebut selesai.
