Polres Kuansing Datangi Rumah Konten Kreator Tiktok Polda Sitanggang
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
SAMOSIR, GEOSIAR.CO.ID -Kediaman konten kreator Polda Sitanggang di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, didatangi sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (31/8/2026).
Kedatangan polisi tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Darwis, warga Kuansing, terhadap Polda Sitanggang.
Namun, kedatangan aparat itu dipersoalkan pihak keluarga. Mereka mengaku Polda belum pernah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Abang kandung Polda, Cando Sitanggang, mengatakan keluarga keberatan karena polisi datang langsung ke kediaman adiknya.
“Sampai sekarang belum ada panggilan kepada Polda,” ujar Cando kepada wartawan.
Menurutnya, kedatangan sejumlah personel tersebut kemudian berujung keributan di kediaman Polda Sitanggang.
Cando bahkan mengklaim Polda sempat diseret hingga pakaiannya robek.
“Kami dari keluarga keberatan. Terjadi keributan dan adik kami diseret sampai bajunya robek,” katanya.
Keluarga juga mempertanyakan prosedur yang ditempuh aparat Polres Kuansing dalam menangani laporan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.
Polres Kuansing Datang ke Samosir
Kehadiran personel Polres Kuansing di kediaman Polda Sitanggang dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir, Iptu Antonius Hutahean.
Antonius mengatakan, rombongan tersebut merupakan personel Satreskrim Polres Kuansing yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dan didampingi Kanit Pidum.
“Benar, dari Reskrim Polres Kuansing. Langsung dipimpin Kasat Reskrimnya, didampingi Kanit Pidum,” ujar Antonius.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan rombongan tersebut, Antonius menyebut personel Polres Kuansing telah meninggalkan Kabupaten Samosir.
“Barusan pulang,” katanya.
Namun, Antonius tidak menjelaskan secara rinci tindakan yang dilakukan personel Polres Kuansing terhadap Polda maupun status hukum perkara tersebut.
“Itu ranah Polres Kuansing,” ujarnya.
Antonius mengatakan Polres Kuansing juga membuka ruang penyelesaian secara damai antara Polda Sitanggang dan pelapor, Darwis.
“Polres Kuansing membuka ruang untuk berdamai dengan pelapor atas nama Darwis. Itu tadi disampaikan langsung Kasat Reskrim,” kata Antonius.
Polda Sitanggang Bantah Pernah Hina Pelapor
Sementara itu, Polda Sitanggang membantah tudingan bahwa dirinya pernah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan ataupun menghina Darwis.
“Saya tidak pernah mengatakan pernyataan yang menyudutkan ataupun menghina si pelapor, Darwis,” ujar Polda.
Ia mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil aparat penegak hukum untuk menjelaskan persoalan tersebut.
“Sebagai konten kreator, banyak follower saya dengan sebutan Darwis,” ungkapnya.
Polda berharap perkara tersebut dilihat secara utuh berdasarkan fakta dan isi konten yang dipersoalkan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pernyataannya sebagai konten kreator.
Polda Sitanggang Disebut Berstatus Tersangka
Polda juga menyebut aparat Polres Kuansing yang mendatangi rumahnya menyampaikan bahwa dirinya telah berstatus tersangka.
Namun, pada saat berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Polres Kuansing mengenai status hukum tersebut, termasuk dasar penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan.
Perkembangan terbaru dari sejumlah laporan media menyebut Polda Sitanggang kemudian dibawa oleh personel Polres Kuansing dari Samosir. Namun, detail mengenai proses penangkapan dan dasar tindakan tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari Polres Kuansing.
Sebelumnya, laporan yang berkembang menyebut perkara tersebut berawal dari dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Darwis terhadap Polda Sitanggang.
Hingga kini, materi konten yang dipersoalkan, pasal yang dikenakan, serta tahapan penanganan laporan belum dijelaskan secara rinci oleh Polres Kuansing.
Demikian pula klaim keluarga mengenai Polda yang disebut diseret hingga pakaiannya robek masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum mendapatkan konfirmasi dari Polres Kuansing.
Polda Sitanggang diketahui merupakan konten kreator yang aktif melakukan siaran langsung melalui TikTok dan memiliki jumlah pengikut yang cukup signifikan.
