Bansos Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seiring dengan penyaluran bansos tahap III tahun 2026, masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan dilakukan melalui layanan resmi Kemensos untuk memastikan apakah seseorang masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala karena data penerima bansos dapat berubah mengikuti proses verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah.
Untuk mengecek status penerima bansos melalui telepon genggam (HP), masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka browser melalui HP atau perangkat yang terhubung internet.
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha.
- Klik menu “Cari Data”.
Setelah proses tersebut selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima, termasuk nama, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta informasi penyaluran bantuan.
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Caranya dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos, kemudian memilih menu “Cek Bansos”, memasukkan NIK sesuai KTP, dan menekan tombol pencarian data.
Hasil pengecekan akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, hingga periode penyaluran bantuan sosial.
Status penerima bansos sendiri tidak bersifat permanen. Pemerintah melakukan pembaruan data secara berkala berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Artinya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap menerima setelah adanya pembaruan data. Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum menerima juga dapat masuk sebagai penerima apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Pada penyaluran bansos tahap III tahun 2026, sejumlah program bantuan sosial masih diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako
- Bantuan pangan beras
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
Namun, jenis bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada hasil pemutakhiran data dan ketentuan masing-masing program.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap situs atau tautan tidak resmi yang meminta data pribadi dengan mengatasnamakan program bansos.
Masyarakat disarankan menggunakan layanan resmi Kemensos dan hanya memasukkan data pribadi melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.
Dengan menggunakan NIK KTP, masyarakat dapat mengetahui informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan sosial secara cepat dan mudah melalui HP.
