Menkes: Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Lewat Digitalisasi Satu Sehat
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Pemerintah meluncurkan digitalisasi Akta Kelahiran bagi bayi baru lahir melalui aplikasi SATUSEHAT. Dengan layanan ini, bayi yang sudah memiliki nama dapat menerima akta kelahiran pada hari yang sama.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan layanan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Data dari SATUSEHAT akan diintegrasikan dengan data kependudukan sehingga proses penerbitan dokumen administrasi bagi bayi baru lahir dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, akta kelahiran nantinya dapat dikirimkan kepada orang tua melalui email maupun WhatsApp. Dengan demikian, orang tua tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan bagi anak yang baru lahir.
Budi menjelaskan integrasi data tidak hanya dilakukan dengan Kemendagri. Pemerintah juga berencana menghubungkan data SATUSEHAT dengan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Agama, serta BPJS.
Digitalisasi tersebut juga direncanakan tidak berhenti pada penerbitan akta kelahiran. Pemerintah akan mengembangkan layanan untuk mendukung perubahan Kartu Keluarga (KK) serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurut Budi, integrasi berbagai data tersebut diharapkan dapat membangun sistem informasi penduduk yang lebih terpusat sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah.
“Semoga banyak manfaatnya dan bisa melihat bayi-bayi lahir,” kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026).
Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memanfaatkan integrasi data kesehatan dan kependudukan untuk memberikan layanan yang lebih mudah bagi masyarakat
