Norma Zahra Anak Anggota DPRD Tasikmalaya Disorot usai Hina Pasien BPJS
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Nama Norma Zahra menjadi sorotan publik setelah diduga mengunggah komentar bernada menghina terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial Threads.
Kasus ini mencuat setelah Yurizal, yang sebelumnya mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit, meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Meski tidak ada bukti yang mengaitkan kematiannya dengan komentar di media sosial, unggahan sejumlah tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit menuai kecaman luas.
Norma Zahra diduga menulis komentar yang berbunyi:
“Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat-sangat wajar apalagi kata lo itu RS rujukan nasional. Boleh gue bilang sesuatu? Lo gblk banyak bct.”
Komentar tersebut viral dan memicu gelombang kritik dari warganet.
Belakangan diketahui Norma Zahra merupakan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Direktur Utama RSUD dr Soekardjo, dr Budi Tirmadi, menjelaskan Norma bukan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan medis kepada pasien, melainkan bertugas di bagian administrasi pelayanan.
“Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan bukan tenaga kesehatan,” ujar Budi.
Meski demikian, pihak rumah sakit menilai komentar tersebut telah mencoreng nama baik institusi.
“Kami susah payah membangun citra rumah sakit, tetapi bisa dirusak oleh satu orang. Ini menjadi introspeksi bagi kami semua,” katanya.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena Norma Zahra merupakan putri Ade Lukman, anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Ade Lukman mengaku sangat terpukul mengetahui anaknya menjadi sorotan akibat komentar tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Oh Norma yang di rumah sakit benar anak saya. Bahkan saya kaget, seperti tersedak, dan terpukul sekali sebagai orang tua,” ujar Ade Lukman.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, mengatakan Norma masih menjalani pemeriksaan bersama Inspektorat Kota Tasikmalaya.
Ia menyebut terdapat kemungkinan kontrak Norma sebagai PPPK paruh waktu tidak diperpanjang apabila terbukti melanggar kode etik.
“Ada kemungkinan tidak diperpanjang kontrak, tetapi kita periksa dulu karena ada asas praduga tak bersalah,” katanya.
Menurut Gungun, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui alasan Norma mengunggah komentar tersebut sekaligus menilai dampak yang ditimbulkan.
Pihak RSUD dr Soekardjo juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan melaporkan kasus tersebut kepada BKPSDM serta Inspektorat Kota Tasikmalaya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus komentar terhadap Yurizal kini menjadi perhatian nasional. Pemerintah, organisasi profesi, dan sejumlah rumah sakit tengah melakukan evaluasi terhadap etika penggunaan media sosial oleh dokter maupun pegawai fasilitas kesehatan agar tetap mengedepankan empati dan profesionalisme saat merespons keluhan masyarakat.
