Sosok dr Tamara Jasmine Viral usai Hina Pasien BPJS, RS Pusri Palembang Siapkan Sanksi
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – RS Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dr Tamara Dewi Jasmine setelah unggahannya di media sosial Threads yang dinilai merendahkan pasien BPJS Kesehatan viral dan menuai kecaman publik.
Keputusan tersebut diumumkan manajemen RS Pusri pada Kamis (6/8/2026). Rumah sakit menyatakan pemutusan kerja sama dilakukan setelah proses klarifikasi dan pembahasan internal. Tamara diketahui baru bergabung sebagai dokter mitra di RS Pusri sejak Mei 2026.
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin sekaligus komitmen rumah sakit menjaga profesionalisme tenaga kesehatan.
“RS Pusri telah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter @tamdjs tersebut sebagai dokter mitra RS Pusri,” ujar Diah.
Menurutnya, unggahan dokter Tamara di media sosial dinilai bertentangan dengan nilai pelayanan kesehatan yang mengedepankan profesionalisme, etika, dan empati kepada pasien.
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen RS Pusri dalam menegakkan profesionalisme, tata kelola yang baik, memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh pasien,” katanya.
RS Pusri juga menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan masyarakat serta menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap disiplin dan etika tenaga kesehatan.
Kasus ini bermula saat pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhannya di Threads karena harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibalas sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati, termasuk dari akun Threads @tamdjs milik dr Tamara Dewi Jasmine.
Dalam unggahan yang kemudian viral, Tamara menulis:
“RS apalagi Nakes TIDAK DIBAYAR oleh BPJS untuk kasus yang TIDAK sesuai ATURAN BPJS. Kalo dikasih tau tuh jangan ngeyel dan sok jadi si paling korban. Kalian cuma bayar ke BPJS, BUKAN bayar ke RS apalagi Nakes-nya. Jadi nggak usah songong. Kalo nggak suka, ya nggak usah berobat di situ. Tidak ada yang minta kalian berobat.”
Pada unggahan lainnya, Tamara juga menulis kalimat yang kembali memicu kritik publik.
“Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim.”
Dua unggahan tersebut menuai kecaman luas karena dianggap merendahkan pasien BPJS Kesehatan dan tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki tenaga medis.
Polemik semakin membesar setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan kematian Yurizal berkaitan dengan komentar-komentar yang beredar di media sosial.
Setelah menjadi sasaran kritik publik, dr Tamara Dewi Jasmine menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yurizal dan menjelaskan bahwa unggahannya dimaksudkan sebagai kritik terhadap sistem BPJS Kesehatan, bukan ditujukan secara pribadi kepada Yurizal maupun keluarganya.
Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses evaluasi internal di RS Pusri. Manajemen rumah sakit akhirnya memutuskan mengakhiri kerja sama dengan Tamara sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika profesi.
Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian polemik komentar tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS yang belakangan menjadi perhatian nasional. Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, serta berbagai rumah sakit kini melakukan evaluasi terhadap etika bermedia sosial tenaga kesehatan agar profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.
