Kepala BGN Sumut Tengku Agung Kurniawan Pernah Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Tengku Agung Kurniawan, menjadi sorotan setelah disebut pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.
Namun, proses penyelidikan dugaan tersebut hingga kini belum dilanjutkan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan pihaknya masih menunggu perintah dan arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Belum ada perintah dari penyidik dan Pidsus dari Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan titik dapur SPPG di Sumut,” kata Rizaldi, Selasa (11/8/2026).
Rizaldi mengatakan, apabila sudah ada arahan dari Kejagung, penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akan kembali melakukan penyelidikan.
“Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari atas,” ujarnya.
Menurut Rizaldi, Kejati Sumut juga telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.
Laporan tersebut akan dikumpulkan dan disampaikan kepada Kejagung RI. Kejati Sumut juga akan memberikan masukan kepada Kejagung terkait berbagai laporan masyarakat mengenai indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di Sumatera Utara.
Karena belum adanya arahan dari Kejagung, proses pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan belum akan dilanjutkan.
Tengku Agung Kurniawan diketahui merupakan pejabat regional BGN untuk wilayah Sumatera Utara. Dalam struktur operasional program MBG, ia disebut sebagai Kepala Regional SPPG Sumut.
Sejumlah informasi menyebutkan Tengku Agung Kurniawan sebelumnya pernah menjadi Kepala SPPG dan direkrut melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Regional Sumatera Utara ketika program MBG mulai berjalan.
Berdasarkan informasi pada profil LinkedIn yang dikaitkan dengannya, Tengku Agung Kurniawan tercatat sebagai founder Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh.
Ia juga mencantumkan dirinya sebagai lulusan Sarjana Teknik Universitas Malikussaleh.
Selain itu, Tengku Agung Kurniawan mencantumkan pendidikan Magister Pertahanan dengan konsentrasi Ketahanan Energi dari Universitas Pertahanan RI.
Dalam riwayat kariernya, ia juga tercatat pernah mengikuti program pelatihan kerja dan magang di PT Pertamina pada Juli 2021.
Ia kemudian pernah menjabat sebagai Site Manager di PT Agung Enviro Abadi.
Sementara itu, kehidupan pribadi Tengku Agung Kurniawan turut menjadi perhatian setelah informasi pernikahannya muncul di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram Partai Gerindra Sumatera Utara, Tengku Agung Kurniawan diketahui menikah dengan Alya Mahfira Nasution.
Pernikahan tersebut berlangsung di Al-Amjad Convention Hall pada Minggu, 12 April 2026.
Dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah tokoh di Sumatera Utara menghadiri acara pernikahan Tengku Agung Kurniawan dan Alya Mahfira Nasution.
Hingga saat ini, dugaan jual beli titik dapur SPPG tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung RI.
Adapun penyebutan nama Tengku Agung Kurniawan dalam perkara ini berkaitan dengan informasi mengenai pemeriksaan yang disebut pernah dilakukan penyidik Kejati Sumut. Belum ada informasi bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
