Sopir Taksi Online di Medan Curi Alat Musik Gereja Rp61 Juta
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Seorang sopir taksi online berinisial JST (21) ditangkap polisi setelah mencuri sejumlah alat musik dan barang milik Gereja GBI Eklesia di Jalan Sisingamangaraja, Gang Gereja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp61 juta.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan JST merupakan warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Menariknya, tersangka ternyata pernah bekerja sebagai penjaga gereja tersebut sebelum berprofesi sebagai sopir taksi online.
JST ditangkap polisi pada Senin (10/8/2026), atau lima hari setelah aksi pencurian terjadi. Saat diamankan, tersangka sedang berada di sebuah gerai Kopi Kenangan di Jalan Ahmad Yani, Medan.
“Termonitor pelaku sedang nongkrong di Kopi Kenangan di Jalan Ahmad Yani dan tim langsung menghampiri dan mengamankan pelaku,” kata Omrin, Selasa (11/8/2026).
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, JST mengakui telah melakukan pencurian di gereja tersebut.
Sejumlah barang yang dicuri di antaranya satu piano digital Yamaha MX 88, dua gitar elektrik, satu gitar bass Marcus Miller V3 warna kuning, satu speaker Behringer, satu speaker bass, satu mixer sound, dua set mikrofon wireless, satu gitar effect dan satu mesin jahit.
Dari sejumlah barang tersebut, polisi menyebut baru satu gitar yang berhasil dijual oleh tersangka. Sementara barang lainnya masih berada di tangan tersangka karena belum mendapatkan pembeli.
Omrin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, JST mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang dan terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, tersangka juga mengaku membutuhkan uang untuk membayar cicilan mobil yang digunakannya untuk bekerja sebagai sopir taksi online.
“Baru gitar yang dijual. Uangnya untuk kebutuhan dan cicilan kredit,” ujar Omrin.
Aksi pencurian tersebut diketahui pada Rabu (5/8/2026). Saat itu, salah seorang jemaat berinisial EF mendapati sejumlah alat musik dan barang milik gereja telah hilang.
Jemaat kemudian memeriksa bagian belakang gereja dan menemukan pintu dalam kondisi rusak. Pihak gereja selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari rekaman tersebut terlihat sebuah mobil minibus berwarna putih beberapa kali mondar-mandir di sekitar gereja.
Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut berhenti. Seorang pria terlihat masuk ke dalam gereja dan mengeluarkan sejumlah alat musik serta barang lainnya untuk dimasukkan ke bagian belakang mobil.
Pihak gereja kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.
“Korban melihat situasi gereja, ternyata alat-alat musik tersebut tidak ada lagi dan pintu belakang gereja sudah terbobol atau rusak,” kata Omrin.
Saat ini JST telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri keberadaan barang hasil pencurian yang belum ditemukan serta gitar yang telah dijual tersangka.
