Pria di Deli Serdang Ngaku Dibegal, Ternyata Motor Dijual Rp12 Juta untuk Hindari Cicilan
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
DELI SERDANG, GEOSIAR.CO.ID -Candra (27), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, nekat membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal. Aksi itu dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar cicilan sepeda motor.
Candra mendatangi Polsek Medan Tembung pada Rabu (19/8/2026) pagi dan mengaku sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna hitam miliknya dirampas begal di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Pelaku mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna hitam akibat dibegal di Jalan Haji Anif,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, Jumat (21/8/2026).
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Namun, penyelidikan justru menemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan Candra saat membuat laporan ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan petugas di lapangan.
“Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas banyak melihat kejanggalan. Pasalnya banyak perbedaan antara keterangan pelaku saat membuat laporan dan fakta yang ditemukan di lapangan,” ujar Ras Maju.
Candra kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, ia akhirnya mengakui bahwa dirinya tidak menjadi korban begal.
Sepeda motor tersebut ternyata telah dijual Candra dengan bantuan temannya, Rahmadani (26).
Motor Yamaha Aerox tersebut dijual seharga Rp12 juta. Dari transaksi itu, Rahmadani mendapatkan upah sebesar Rp300 ribu karena membantu menjual kendaraan tersebut.
Polisi kemudian turut menangkap Rahmadani untuk menjalani pemeriksaan.
Ras Maju mengatakan Candra sengaja membuat cerita seolah-olah menjadi korban begal agar terbebas dari kewajiban membayar cicilan sepeda motor.
“Pelaku mengaku sengaja membuat laporan palsu agar terbebas dari kewajibannya membayar cicilan sepeda motor,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat tidak membuat laporan palsu karena tindakan tersebut justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
