Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem Dilaporkan Aniaya Tetangga
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID – Satreskrim Polrestabes Medan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kota Medan Fraksi Nasdem berinisial AT yang dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, penyidik masih mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak terlapor.
“Kasusnya masih kami kembangkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan surat panggilan kepada terlapor juga sudah kami kirimkan,” ujar Adrian, Minggu (28/6/2026).
Menurut Adrian, pemeriksaan terhadap terlapor dijadwalkan berlangsung pekan ini. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Setelah pemeriksaan terhadap terlapor selesai, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan Robin Marojahan Silalahi, yang merupakan tetangga AT. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan laporan korban, insiden berawal saat Robin melintas menggunakan mobil bersama istrinya dan melewati polisi tidur. Saat itu, korban mengaku tidak sengaja menginjak pedal gas sehingga suara mesin mobil terdengar lebih keras.
Di lokasi yang sama, AT yang berada di pinggir jalan diduga merasa tersinggung dan langsung menghampiri mobil korban. Cekcok pun terjadi hingga korban mengaku mendapat tindakan penganiayaan.
Tak lama setelah kejadian di jalan, AT bersama beberapa orang lainnya disebut kembali mendatangi rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya. Korban mengaku kembali menerima perlakuan yang tidak menyenangkan sehingga memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para pihak untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Polrestabes Medan menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan seluruh pihak akan diberi kesempatan memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
