Barak Diduga Jadi Tempat Konsumsi Sabu di Berastagi Digerebek, Polisi Bakar Lokasi
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
KARO, GEOSIAR.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (6/7/2026). Penggerebekan dilakukan setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika.
Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., didampingi Kanit I Satresnarkoba bersama personel Satresnarkoba dan Polsek Berastagi. Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, polisi menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap atau bong yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede mengatakan, barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga sebelumnya digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Menurutnya, narkotika kemungkinan telah habis digunakan sebelum petugas tiba sehingga yang tersisa hanya perlengkapan bekas penggunaan.
“Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Jonny.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32). Keempatnya dibawa ke Polres Karo untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Usai dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat dan Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah bangunan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
AKP Jonny H. Pardede menilai tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai lokasi tersebut lebih dahulu beredar luas di media sosial. Kondisi itu diduga memberi kesempatan bagi para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk meninggalkan tempat atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas datang.
Meski demikian, ia menegaskan Polres Karo tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo,” tegasnya.
