Bareskrim Ungkap Motif Karhutla: Buka Lahan Sawit dengan Cara Murah
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Bareskrim Polri mengungkap dugaan motif utama di balik maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Polisi menyebut sebagian besar kebakaran diduga sengaja dilakukan untuk membuka kawasan perkebunan kelapa sawit dengan biaya lebih murah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, metode pembakaran masih menjadi cara yang dipilih sejumlah pelaku karena dianggap lebih ekonomis dibandingkan metode pembukaan lahan lainnya.
“Semua pembukaan lahan sawit rata-rata itu (dilakukan dengan membakar lahan),” kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, pembakaran lahan sengaja dilakukan karena proses tersebut dinilai lebih cepat dan murah. Setelah lahan terbakar, kawasan tersebut kemudian dipersiapkan untuk ditanami tanaman perkebunan, terutama kelapa sawit.
“Rekan-rekan tahu ini adalah musim panas, sangat mudah untuk melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya,” ujarnya.
Irhamni menjelaskan, faktor cuaca panas memang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Namun, apabila tidak ada tindakan pembakaran yang dilakukan manusia, kebakaran dalam skala besar dapat lebih mudah dikendalikan.
“Kalau tidak ada pemicu membakar, saya kira tidak terbakar,” katanya.
Ia menegaskan, kebakaran yang terjadi secara alami biasanya tidak meluas dan dapat segera ditangani. Berbeda dengan kebakaran yang sengaja dipicu karena dapat menyebar secara masif dan menyulitkan proses pemadaman.
“Kalau pun ada terbakar karena faktor alam, itu kan enggak banyak jumlahnya, segera bisa dipadamkan. Akan tetapi kalau dibakar kan masif, nah itu yang menyulitkan untuk dilakukan pemadaman,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus karhutla, Polri telah menangani 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan wilayah kepolisian daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sembilan polda yang menangani kasus karhutla tersebut yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 32 laporan dari 1.201 titik api dengan 35 tersangka. Sementara Polda Kalimantan Barat menangani 18 laporan dari 2.282 titik api, dan Polda Sumatera Selatan menangani 15 laporan dari 618 titik api dengan 15 tersangka.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran lahan, mulai dari korek api, bahan bakar minyak, jeriken, parang, kapak, cangkul, kayu bekas terbakar, hingga bibit sawit. Bareskrim Polri memastikan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pembakaran lahan tersebut
