Gagal Berangkat Umroh, 29 Jemaah Madina Terlantar di Kualanamu, Pimpinan Travel Menghilang
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
LUBUK PAKAM, GEOSIAR.CO.ID -Sebanyak 29 calon jemaah umroh asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, gagal berangkat ke Tanah Suci setelah diduga menjadi korban travel umroh tidak berizin, Sultan Andalus Aramain.
Para calon jemaah tersebut sebelumnya dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (18/8/2026).
Namun, hingga waktu keberangkatan yang dijanjikan, tidak ada kepastian mengenai penerbangan mereka.
Pimpinan travel yang disebut bernama Ustad Alwi Batubara juga tidak dapat dihubungi.
Para calon jemaah bahkan sempat terlantar di sebuah hotel di sekitar Bandara Kualanamu setelah datang dari Madina untuk mengikuti jadwal keberangkatan umroh.
Salah seorang calon jemaah mengungkapkan, rombongan berangkat dari Madina pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mereka kemudian tiba di sekitar Bandara Kualanamu dan menginap di hotel pada Senin (17/8/2026).
Sesuai jadwal, mereka seharusnya berangkat pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun hingga siang hari, tidak ada kepastian mengenai keberangkatan.
“Kami terlantar 30 orang. Berangkat tanggal 16 Agustus jam 5 sore dari Masjid Agung Annur (Madina). Sampai sini tanggal 17 dan kami istirahat. Tanggal 18 harusnya berangkat jam 10.00, tapi sampai jam 12.00, jam 13.00 tidak ada kejelasan,” ujar salah seorang jamaah.
Kondisi para calon jemaah kemudian mendapat perhatian setelah salah seorang jamaah menyampaikan keluhannya melalui media sosial hingga menjadi viral.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, membenarkan adanya persoalan tersebut.
Lebih mengejutkan, berdasarkan penelusuran pihak Kanwil, Travel Sultan Andalus Aramain yang merekrut para calon jemaah tersebut ternyata tidak terdaftar dan tidak memiliki izin penyelenggaraan perjalanan umroh.
“Begitu dapat info dari perwakilan jamaah, kita langsung datangi. Bentuk tim dari Kanwil dan ambil berita acara, kita BAP semua,” kata Zulkifli, Kamis (20/8/2026).
Zulkifli mengatakan, pihaknya kemudian mengambil langkah untuk membantu para calon jemaah yang terlantar.
Setelah masa menginap di hotel berakhir, para calon jemaah dipindahkan ke Asrama Haji Medan pada Rabu (19/8/2026).
“Kita tidak tahu alamatnya di mana, tidak ada izinnya,” ujarnya.
Pihak Kanwil juga telah mencoba menghubungi nomor telepon pimpinan travel tersebut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi tidak kunjung diangkat.
Dari pendataan sementara, terdapat 29 calon jemaah yang gagal berangkat.
Zulkifli menyebut para calon jemaah rencananya akan kembali ke Madina. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak travel, mereka diarahkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
“Siang ini rencananya mereka akan balik lagi ke Madina. Kalau tidak ada kejelasan juga mereka akan lapor ke Polres Madina,” katanya.
Zulkifli mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai biro perjalanan yang menawarkan paket umroh tanpa terlebih dahulu memastikan legalitasnya.
Menurutnya, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara selama ini telah melakukan sosialisasi agar masyarakat memeriksa izin travel sebelum mendaftarkan diri untuk berangkat umroh.
Ia menjelaskan, jika travel memiliki izin, persoalan administrasi dan perizinannya dapat ditangani melalui kewenangan kementerian.
Namun, apabila travel tidak memiliki izin dan terdapat dugaan penipuan terhadap calon jemaah, persoalan tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Kewenangan kita paling bisa bantu jamaah fasilitasi dengan travel. Kalau berizin kita cabut, tapi kalau tidak berizin ranah kepolisian karena penipuan. Mereka yang bisa lapor itu,” kata Zulkifli.
