Importir Diduga Sengaja Timbun Kontainer, Purbaya Siapkan Denda Lebih Berat
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan penerapan denda yang lebih besar bagi importir yang membiarkan barang impor terlalu lama berada di kawasan pelabuhan meski seluruh proses kepabeanan telah selesai.
Langkah tersebut dipertimbangkan setelah pemerintah menemukan ribuan kontainer masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan belum segera dikeluarkan oleh pemilik barang. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya kepadatan pelabuhan dan lamanya waktu tinggal barang atau dwelling time.
Purbaya mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi batas waktu yang dianggap wajar bagi kontainer untuk tetap berada di kawasan pelabuhan setelah seluruh dokumen dan kewajiban kepabeanan diselesaikan.
“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” kata Purbaya saat meninjau Bea Cukai Tanjung Priok, Sabtu (6/6).
Menurut Purbaya, sejumlah kontainer yang masih menumpuk sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan kepabeanan. Namun barang tersebut tetap berada di area pelabuhan selama berbulan-bulan sehingga mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia.
Kementerian Keuangan mencatat penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi tersebut dinilai menghambat kelancaran arus logistik dan mengurangi efisiensi operasional pelabuhan.
Purbaya menduga sebagian importir sengaja membiarkan barangnya tetap berada di pelabuhan karena biaya penumpukan yang dikenakan masih lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.
“Barangnya sudah selesai prosesnya, tetapi tidak diambil. Ada kemungkinan biaya menyimpan di pelabuhan lebih murah daripada menyimpan di gudang sendiri,” ujarnya.
Pemerintah kini mengkaji penyempurnaan regulasi untuk memberikan disinsentif bagi importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat perputaran kontainer dan mengurangi kepadatan di pelabuhan-pelabuhan utama nasional.
Purbaya menegaskan pembenahan tata kelola logistik menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi nasional serta menekan biaya distribusi barang.
