Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Akui Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi Usai Demo
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA,GEOSIAR.CO.ID — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) Muhammad Abdi Maludin mengakui menerima uang Rp20 juta yang disebut berasal dari seorang oknum polisi melalui perantara alumni kampus.
Pengakuan itu disampaikan dalam forum terbuka mahasiswa dan memicu investigasi internal Universitas Bung Karno (UBK).
Kasus tersebut mencuat setelah beredar rekaman pertemuan mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu. Di tengah polemik itu, muncul dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
Abdi akhirnya mengakui penerimaan uang tersebut di hadapan mahasiswa dan pihak kampus. Pengakuan itu kemudian dikonfirmasi oleh pimpinan universitas.
“Saya mengakui kesalahan. Saya menerima uang tersebut. Rp20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan. Dari pihak kepolisian (bernama) Aan,” kata Muhammad Abdi Maludin dalam forum mahasiswa UBK, Senin, 22 Juni 2026.
Pengakuan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kampus dengan memanggil Abdi untuk dimintai klarifikasi resmi.
“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi,” kata Wakil Rektor III UBK Daniel Panda dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Daniel menjelaskan mahasiswa yang bersangkutan mengakui uang itu diterima melalui jalur perantara.
“Menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel.
Menurut Daniel, pengakuan tersebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan internal kampus. Universitas kemudian membentuk Komisi Etik dan tim investigasi untuk menelusuri kronologi, asal dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Yang bersangkutan telah membuat pengakuan resmi kepada universitas bahwa dirinya menerima uang Rp20 juta dari seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang penyerahannya dilakukan melalui oknum aparat kepolisian,” katanya.
UBK juga langsung menonaktifkan Abdi dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH hingga proses pemeriksaan selesai.
“Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” kata Daniel.
Tempo melaporkan, kasus ini berawal dari dugaan adanya pembayaran kepada mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi. Dugaan tersebut mengemuka setelah muncul pengakuan sejumlah pihak dan menjadi pembahasan luas di lingkungan kampus.
Mahasiswa UBK kemudian menggelar forum terbuka dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta seluruh pihak yang menerima uang mengakui perbuatannya secara terbuka dan mempertanggungjawabkannya di hadapan civitas akademika.
“Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK,” demikian salah satu tuntutan mahasiswa yang dibacakan dalam forum tersebut.
Mahasiswa juga mendesak seluruh pengurus organisasi kemahasiswaan yang diduga menerima aliran dana untuk mengundurkan diri dari jabatannya agar proses investigasi berjalan objektif.
Pihak kampus menyatakan pemeriksaan tidak berhenti pada pengakuan Abdi. Tim investigasi akan memeriksa saksi lain, termasuk mahasiswa dan alumni yang disebut mengetahui alur penyerahan uang tersebut.
Hingga Selasa malam, belum ada keterangan resmi dari institusi kepolisian terkait pengakuan Abdi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyerahan uang Rp20 juta tersebut. Investigasi internal kampus masih berlangsung.
