KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dan 9 Orang dalam OTT, Sita Ratusan Juta Rupiah
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
MUARA ENIM, GEOSIAR.CO.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Jakarta pada Senin (8/6/2026), salah satunya Bupati Muara Enim Edison.
Penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta terkait pengadaan.
Lima dari sepuluh orang yang ditangkap berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk sang bupati, sedangkan lima lainnya dari kalangan swasta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan terhadap penyelenggara negara di Muara Enim tersebut.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci komposisi pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian, lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Setelah gelar perkara pada Senin malam, KPK menyatakan perkara naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Edison ditangkap di Sumatera Selatan dan diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026) untuk pemeriksaan lanjutan.
Operasi di Muara Enim ini menjadi OTT ke-12 yang digelar KPK sepanjang 2026. OTT sebelumnya menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada awal Juni 2026.
