Bobby Nasution Walk Out saat Paripurna DPRD Sumut
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID –Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat (walk out) saat Rapat Paripurna DPRD Sumut masih berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Senin.
Keputusan itu membuat agenda penandatanganan persetujuan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda.
Insiden bermula ketika rapat paripurna kedua memasuki agenda penyampaian laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Saat rapat hampir memasuki tahap penandatanganan, sejumlah anggota DPRD mengajukan interupsi. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Syahril Siregar, mempertanyakan apakah syarat kuorum benar-benar telah terpenuhi sesuai tata tertib DPRD.
Ia meminta pimpinan sidang menjelaskan jumlah anggota yang hadir secara fisik dan memastikan proses pengambilan keputusan telah memenuhi ketentuan.
Di tengah pembahasan itu, anggota Fraksi Gerindra Rifai Tambunan juga mengajukan interupsi. Ia menyoroti adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna sehingga sebagian anggota DPRD tidak berada di ruang sidang.
Meski demikian, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyatakan rapat telah memenuhi kuorum karena sebanyak 69 anggota telah menandatangani daftar hadir.
Perdebatan antaranggota dewan terus berlangsung hingga Bobby Nasution memutuskan meninggalkan ruang rapat. Sebelum keluar, Bobby juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut yang hadir ikut meninggalkan ruang sidang.
Akibatnya, rapat paripurna yang sedianya dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama akhirnya diskors.
Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan langkah Bobby diambil karena proses rapat dinilai berlarut-larut padahal seluruh tahapan sebelumnya telah disetujui.
“Sudah dicek, kuorum. Semua fraksi juga sudah menyampaikan pendapat dan menyetujui. Tinggal penandatanganan, tetapi proses justru kembali diperdebatkan sehingga Pak Gubernur meminta seluruh OPD keluar,” ujarnya.
Menurut Sulaiman, persoalan kuorum seharusnya sudah selesai sejak awal rapat sehingga penandatanganan dapat langsung dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Anita menyebut peristiwa tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai mekanisme persidangan.
Ia menjelaskan kuorum sebenarnya telah terpenuhi ketika rapat dibuka. Namun, dalam perjalanan sidang sebagian anggota meninggalkan ruang rapat untuk istirahat atau agenda lain sehingga memunculkan perbedaan pandangan terkait kehadiran fisik saat penandatanganan.
“Pada dasarnya sejak awal sudah kuorum. Ini lebih kepada salah paham mengenai rangkaian sidang,” kata Anita.
