Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Ditahan Kejaksaan Agung Dugaan Korupsi MBG
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
4 Juni 2026, ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID —Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penetapan tersangka diumumkan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan program tersebut.
“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Syarief menjelaskan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 29 Mei 2026. Ketiga pejabat tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
“Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujar Syarief.
Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026).
Dalam perombakan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga tidak lagi menjabat sebagai wakil kepala badan.
Kejaksaan Agung belum merinci nilai kerugian negara maupun konstruksi lengkap perkara yang menjerat ketiga tersangka. Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
www.geosiar.co.id
