Mantan Penyidik Usul KPK Bentuk Timsus untuk Tangkap Harun Masiku
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengusulkan agar KPK membentuk tim khusus (timsus) untuk mempercepat penangkapan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
Usulan itu muncul setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui belum tertangkapnya Harun masih menjadi beban bagi pimpinan lembaga antirasuah.
“KPK harus lebih giat lagi, membentuk tim khusus menangkap keberadaan Harun Masiku,” kata Yudi, Senin (3/8/2026).
Yudi menilai KPK tidak boleh berhenti mengembangkan kasus Harun Masiku, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, KPK juga tidak seharusnya menempuh mekanisme sidang in absentia atau persidangan tanpa kehadiran terdakwa.
Ia menegaskan, penangkapan Harun Masiku tetap harus menjadi prioritas karena masih menjadi pekerjaan rumah bagi KPK.
“Harun Masiku masih ada di luar sana. KPK jangan mau cuci tangan melakukan sidang in absentia,” ujarnya.
Menurut Yudi, sidang in absentia justru berpotensi memberikan keuntungan bagi Harun Masiku. Jika vonis yang dijatuhkan berat, Harun tetap dapat menghindari proses hukum karena belum tertangkap. Sebaliknya, jika putusan ringan, ia berpotensi muncul kembali.
Senada dengan itu, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai KPK masih memiliki kemampuan untuk menemukan Harun Masiku melalui kerja intelijen.
“Kami meyakini bahwa Harun Masiku tetap dapat ditemukan. Melalui kerja intelijen yang canggih dari KPK, persoalan Harun Masiku ini dapat diselesaikan,” kata Lakso.
Lakso menilai mekanisme sidang in absentia memang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tetapi kurang tepat diterapkan dalam perkara Harun Masiku.
Menurutnya, publik masih menunggu pengungkapan secara utuh mengenai pihak-pihak yang diduga berperan sehingga Harun dapat menjadi uronan selama bertahun-tahun.
Karena itu, IM57+ Institute mendorong KPK tetap memprioritaskan penangkapan Harun Masiku dan membawanya ke persidangan, bukan menyelesaikan perkara melalui sidang tanpa kehadiran terdakwa.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku masih menjadi beban bagi pimpinan KPK.
“DPO ya, HM (Harun Masiku), yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan,” ujar Setyo saat konferensi pers capaian kinerja KPK Semester I 2026, Kamis (30/7/2026).
Setyo mengatakan masyarakat selalu menanyakan perkembangan pencarian Harun Masiku setiap kali KPK menggelar konferensi pers. Ia pun berharap dukungan masyarakat agar upaya penangkapan buronan tersebut dapat segera membuahkan hasil.
