Vicky Prasetyo Dilaporkan dalam Dua Kasus Dugaan Penipuan
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua perkara berbeda yang berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari dua laporan tersebut, satu perkara telah naik ke tahap penyidikan, sementara satu laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik saat ini menangani dua laporan yang sama-sama menyeret nama Vicky Prasetyo.
“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Menurut Onkoseno, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan laporan tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026 dari pelapor berinisial TA. Laporan tersebut juga berkaitan dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan.
“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Onkoseno.
Ia menjelaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam laporan kedua tersebut.
Dengan demikian, hingga kini Polda Metro Jaya masih memproses dua perkara yang menyeret nama Vicky Prasetyo. Satu perkara telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan satu laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
