Modus CPNS Jalur Susulan, Korban Rugi Rp20 Miliar Diduga Libatkan Oknum Militer Aktif
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
SURABAYA, GEOSIAR.CO.ID – Polda Jawa Timur mendalami laporan dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga melibatkan oknum militer aktif. Total kerugian para korban dalam kasus tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin (10/8/2026).
“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan dari masyarakat melalui SPKT Polda Jatim pada Senin, 10 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus program pelatihan yang disebut menjanjikan penerimaan atau penempatan pada sejumlah instansi kedinasan,” kata Jules, Selasa (11/8/2026)
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah orang mengaku menjadi korban seleksi CPNS jalur “susulan”. Mereka melaporkan seorang berinisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo.
Kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, mengatakan para korban sebelumnya mengikuti seleksi CPNS secara resmi pada 2024-2025, namun gagal pada tahap akhir.
Setelah itu, sejumlah oknum yang disebut masih aktif berdinas di institusi militer di Jawa Timur diduga menawarkan jalur khusus atau seleksi “susulan” agar para korban dapat diterima di sejumlah instansi pemerintah.
Para korban kemudian diperkenalkan kepada OP yang disebut menjanjikan penempatan di kementerian, kejaksaan, IPDN hingga BUMN.
Menurut Ketut, korban diminta membayar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta, tergantung instansi yang dijanjikan.
Para korban juga diarahkan mengikuti serangkaian tes akademik, psikologi, kesehatan dan fisik yang dibuat seolah-olah merupakan proses resmi. Mereka bahkan menerima dokumen dan jadwal tes yang menggunakan kop serta atribut instansi pemerintah.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, dokumen dan proses tersebut diduga tidak resmi.
“Dalam laporan awal, ada lima korban dengan total kerugian mencapai Rp3,5 miliar. Namun, jumlah korban dan kerugian di luar kelompok ini, termasuk di luar Jawa Timur, jauh lebih besar,” kata Ketut.
Ia menyebut jumlah korban diduga lebih dari 20 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Salah seorang korban berinisial DYA (27), warga Sidoarjo, mengaku telah membayar Rp625 juta untuk mengikuti seleksi CPNS jalur tersebut.
Awalnya, DYA membayar Rp525 juta. Kemudian ia diminta menambah uang dengan alasan biaya penempatan dan keperluan lainnya.
“Sempat minta uang untuk kembali, dan waktu itu beliau ini mengiyakan, tetapi pada saat itu diingkari lagi,” ujar DYA.
Korban lainnya, MDA (25), asal Pamekasan, mengaku telah membayar hampir Rp600 juta setelah dikenalkan kepada OP melalui seorang perantara yang disebut berdinas aktif di institusi militer.
Polda Jatim mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan, penerimaan, penempatan atau jalur khusus masuk instansi pemerintah dengan imbalan sejumlah uang.
“Masyarakat diharapkan memastikan setiap informasi mengenai penerimaan atau rekrutmen melalui kanal resmi instansi yang bersangkutan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kepastian kelulusan atau penerimaan di luar mekanisme resmi,” kata Jules.
Polda Jatim memastikan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses hukum dan bukti yang diperoleh telah diverifikasi.
