Pakar UGM Peringatkan WFH Guru dan Dosen Berisiko Picu Learning Loss jika Budaya Kerja ASN Belum Mandiri
GEOSIAR.CO.ID 13 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
YOGYAKARTA, GEOSIAR.CO.ID –Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, memperingatkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) satu hari sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku 1 April 2026 berpotensi menurunkan produktivitas, termasuk di sektor pendidikan. Subarsono menyampaikan pernyataan itu kepada media pada Jumat (10/4/2026).
“Ketika budaya kerja masih bergantung pada perintah atasan atau petunjuk teknis dan belum mandiri, maka WFH akan berpotensi mengurangi produktivitas kinerja karena ASN nantinya akan fokus ke pekerjaan domestik atau pekerjaan rumah,” ujar Subarsono.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026, diterapkan setiap hari Jumat.
Dalam ranah pendidikan, Subarsono secara tegas mendukung pembelajaran tetap berjalan secara tatap muka. Guru dan dosen dinilai punya ruang improvisasi jauh lebih luas saat berhadapan langsung dengan peserta didik, sesuatu yang tidak bisa digantikan sepenuhnya lewat layar.
Ia mengingatkan pengalaman pandemi Covid-19 sebagai bukti nyata bahwa pembelajaran jarak jauh dalam waktu panjang mengakibatkan learning loss masif di kalangan siswa. Risiko serupa, menurut Subarsono, bisa terulang jika WFH tidak dikelola dengan ketat dan terukur.
Subarsono juga menyebut dua potensi penyalahgunaan WFH hari Jumat. ASN golongan menengah ke atas cenderung memanfaatkannya sebagai perpanjangan libur akhir pekan karena Jumat bersambung langsung dengan Sabtu dan Minggu. Sementara ASN kelas ekonomi menengah bawah berpotensi menggunakannya untuk mencari pekerjaan sampingan.
Ia menetapkan empat indikator evaluasi yang wajib diterapkan pemerintah setiap dua bulan: capaian target kuantitas, ketepatan waktu, kualitas hasil kerja, dan tingkat partisipasi kegiatan daring. Tanpa pemantauan terukur seperti timesheet harian dan rapat singkat mingguan secara daring, WFH disebutnya hanya akan menjadi celah penurunan kinerja.
Dari sisi ekonomi, Subarsono mengkritisi klaim efisiensi yang menjadi dalih kebijakan ini. Ia mempertanyakan apakah penghematan listrik dan bahan bakar benar-benar signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jangan-jangan pemerintah baru terjebak pada asumsi saja bahwa biaya listrik akan berkurang,” kata Subarsono.
Di tingkat regulasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan WFH tidak berlaku bagi guru selama siswa tetap masuk sekolah. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembelajaran Tatap Muka. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menegaskan bahwa sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka lima hari penuh dalam sepekan.
Di tingkat perguruan tinggi, kebijakan bersifat lebih fleksibel. Rektor IPB University Alim Setiawan Slamet menyatakan pihaknya menerapkan pola pembelajaran hibrida untuk menjaga produktivitas dosen. “Kita tentu akan menjaga agar produktivitas tidak menurun, dari sisi kinerja, dan yang kedua tidak terjadi learning loss,” kata Alim Setiawan dalam konferensi pers IPB Run 2026 di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Subarsono menutup rekomendasinya dengan mendorong pemerintah menerapkan mekanisme reward and punishment yang jelas. Evaluasi berkala lewat survei kepuasan publik disebutnya sebagai instrumen penting untuk memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
www.geosiar.co.id

