Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5,4 Ton Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Modus Pakai 29 Barkode Palsu
GEOSIAR.CO.ID 11 Mei 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN , GEOSIAR.CO.ID -Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 5,4 ton.
Penindakan dilakukan terhadap dua truk yang diamankan di Kota Tebing Tinggi, Selasa (5/5/2026) dini hari. Para pelaku menggunakan modus 29 barkode dan tujuh pelat nomor polisi palsu untuk berulang kali mengisi solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan menyampaikan pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, dan lokasi kedua di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
“Polda Sumut melakukan penindakan terhadap dua truk yang diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi tanpa izin,” kata Ferry Walintukan dalam keterangan pers, Sabtu (9/5/2026).
Truk pertama berjenis Fuso bernomor polisi BK 8047 LM mengangkut sekitar 4 ton solar bersubsidi dan dikemudikan Herman, warga Kota Padangsidimpuan. Truk kedua jenis Colt Diesel bernomor polisi BL 8172 JP yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar bersubsidi. Truk tersebut dikemudikan Eko bersama kernet bernama Roni Anggara.
Ferry menjelaskan modus para pelaku menggunakan 29 barkode dan tujuh pelat nomor polisi palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Dengan barkode palsu tersebut, mereka bisa berulang kali mengisi solar bersubsidi yang seharusnya dibatasi kuota per kendaraan.
Berdasarkan pengakuan para sopir, BBM solar bersubsidi ilegal itu akan diantarkan ke sebuah gudang milik Gerson Siringo-ringo alias Mr Jack yang berlokasi di Desa Sei Buluh, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai. Harga jual kembali ke gudang sebesar Rp9.300 per liter.
Tiga orang yakni Herman, Eko, dan Roni Anggara diamankan untuk dimintai keterangan di Markas Polda Sumut.
“Terhadap dua unit truk yang membawa BBM solar ilegal bersama sopir telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku jaringan lainnya,” kata Ferry.
Penyidik Polda Sumut masih mendalami asal-usul 29 barkode dan tujuh pelat nomor palsu yang digunakan para pelaku, termasuk memburu aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan solar bersubsidi tersebut.
www.geosiar.co.id

