Sejumlah anggota rombongan turun dari kendaraan untuk berfoto di lokasi yang dikenal sebagai salah satu titik paling rawan kecelakaan di Sumatera Barat. Dua anggota polisi pengawal dari Polres Solok Kota kini tengah diperiksa Propam.
Arus lalu lintas dari dua arah tersendat akibat aksi tersebut. Kendaraan besar termasuk truk dari arah atas maupun bawah terpaksa mengerem mendadak dan mengantre panjang dalam posisi menanjak menunggu rombongan selesai berfoto. Situasi itu sangat berbahaya bagi operasional kendaraan berat di jalur curam.
Rombongan disebut sedang menjalankan agenda kunjungan kerja dan penyaluran bantuan sosial yang sekaligus didokumentasikan di lokasi. Pihak kepolisian tetap menegaskan titik pemberhentian yang dipilih sangat tidak tepat.
Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Tanjung, membenarkan dua anggotanya berinisial Briptu SAN dan Bripda SA kini tengah diperiksa Propam.
“Tindak lanjut atas hal tersebut, kami sudah laksanakan pemeriksaan terhadap personel. Sementara masih dimintai keterangan oleh Propam,” ujar Akbar kepada Kompas.com, Senin (13/4/2026).
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori, menegaskan kepolisian sudah mengingatkan rombongan sebelum berhenti. “Iya bahaya, seharusnya yang dikawal paham karena info dari anggota polres, sudah diingatkan,” ujar Andis, sebagaimana dilaporkan Langgam.id.
“Untuk dugaan pelanggaran, saat ini kami masih mengambil keterangan lengkap dari anggota, mulai dari perjalanan hingga sampai ke tujuan,” tambah Andis, Selasa (14/4/2026), sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Sitinjau Lauik merupakan jalan lintas nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok. Jalur ini dikenal berbahaya karena memiliki gradien curam dan tikungan tajam yang menuntut kendali penuh dari pengemudi, terutama bagi kendaraan berat. Pemerintah telah merencanakan pembangunan jembatan layang untuk menggantikan sebagian ruas jalur tersebut.
Kapolda Sumatera Barat menginstruksikan seluruh jajaran satuan lalu lintas agar tidak melakukan pengawalan yang tidak sesuai ketentuan, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Sitinjau Lauik.