Rafli: DK dan IS Tertangkap Setelah Tersangka Kasus Narkoba Sebelumnya Buka Informasi
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusup Nugraha menjelaskan, kasus ini bukan operasi yang berdiri sendiri. “Kasus ini terungkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah lebih dulu dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan,” terang Rafli. Dari keterangan pelaku dalam kasus sebelumnya, petugas memperoleh informasi tentang rencana penyelundupan melalui perairan Aceh yang kemudian ditindaklanjuti hingga DK dan IS berhasil disergap.
Modus Jalur Laut, Dua Karung Sabu Disita di Tempat
Penangkapan dilakukan di jalur perairan, bukan di darat, melanjutkan pola modus penyelundupan lintas laut yang berulang digunakan jaringan narkoba internasional di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung besar berisi sabu dengan total berat 50 kilogram yang hendak diselundupkan masuk ke wilayah Sumatera. “Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan anak bangsa,” tandas Kompol Rafli.
Rafli: Pengembangan Berlanjut, Sejumlah Tersangka Lain Masih Diburu
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan. “Benar, kami menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkap Kompol Rafli. Sejumlah tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama masih dalam pengejaran. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.