Anggaran PKH Rp28,7 Triliun, 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
Pada triwulan kedua 2026, pemerintah menargetkan 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menerima bantuan sosial. Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun dari total anggaran perlindungan sosial nasional Rp508,2 triliun. Kementerian Sosial menyatakan pencairan triwulan kedua dimulai setiap tanggal 10, sesuai hasil pemutakhiran data bulanan dari sistem DTSEN.
Nominal Per Kategori: Ibu Hamil Rp750 Ribu, Lansia Rp600 Ribu, Siswa SMA Rp500 Ribu
Besaran PKH berbeda tiap kategori penerima dalam satu keluarga: ibu hamil dan anak usia dini masing-masing Rp750.000 per tahap; siswa SD Rp225.000; siswa SMP Rp375.000; siswa SMA Rp500.000; lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp600.000; serta korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000. Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nominal Rp200.000 per bulan sehingga penerima mendapat Rp600.000 sekaligus untuk tiga bulan. Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara; penerima baru yang belum punya rekening aktif menerima melalui PT Pos Indonesia.
Status Penerima Bisa Dicek di cekbansos.kemensos.go.id Tanpa Perlu Datang ke Dinsos
Pengecekan status dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id: pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, masukkan nama sesuai KTP, isi captcha, lalu mengeklik Cari Data. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Jika nama tidak muncul, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui pendamping sosial PKH di kecamatan atau kantor Dinas Sosial setempat.