6 Fakta Penyekapan Wanita di Bandung, Pelaku Diduga Siksa Korban Selama Tiga Tahun
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
BANDUNG, GEOSIAR.CO.ID -Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung menggemparkan publik. Korban diduga mengalami penyiksaan selama hampir tiga tahun hingga mengalami luka berat dan kondisi fisik yang memprihatinkan.
Polda Jawa Barat kini menangani kasus tersebut dan telah menangkap terduga pelaku berinisial TH yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berikut enam fakta terkini yang terungkap dalam kasus tersebut:
Korban dilaporkan hilang sejak 2023 dan tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga. Selama hampir tiga tahun, keluarga tidak memperoleh informasi mengenai kondisi maupun lokasi korban.
Kasus ini mulai terungkap setelah kakak korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal pada 12 Juni 2026. Pengirim pesan mengabarkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi kritis.
Korban ditemukan mengalami luka fisik serius dan diduga menjadi korban penganiayaan berkepanjangan. Informasi yang berkembang menyebut korban mengalami kelumpuhan serta sejumlah cedera akibat penyiksaan yang diduga dilakukan pelaku.
Polda Jawa Barat menyatakan terduga pelaku adalah pria berinisial TH. Polisi sebelumnya melakukan pengejaran sebelum akhirnya menangkap pelaku di wilayah Bandung Raya.
“Iya betul (sudah ditangkap),” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.
Penyidik juga mendalami dugaan penguasaan harta milik korban selama masa penyekapan. Sejumlah aset dan uang milik korban disebut turut dikuasai oleh pelaku dan menjadi bagian dari materi penyelidikan.
Fakta lain yang terungkap, pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap pola kekerasan yang dilakukan tersangka.
Kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.
“Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka,” kata Hendra Rochmawan saat proses pengejaran pelaku masih berlangsung.
Kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama tanpa diketahui keluarga korban.
