Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2026, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Cegah Haji Ilegal

GEOSIAR.CO.ID 10 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji 2026, sehingga masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk tawaran keberangkatan haji instan yang menggunakan jenis visa tersebut. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan penegasan itu dalam konferensi pers bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kemenhaj dan Polri kini sedang membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal yang bertugas menindak seluruh modus pemberangkatan haji nonprosedural.

Dahnil menegaskan hanya ada dua jalur resmi bagi warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yakni haji reguler dengan masa tunggu sekitar 26 tahun dan haji khusus dengan masa tunggu sekitar enam tahun. Dahnil menyebut tawaran “Haji Tenol” sebagai indikasi praktik ilegal yang merugikan calon jemaah.

Polri Siap Tindak Pidana Penyelenggara Haji Ilegal

Maraknya promosi haji instan melalui media sosial dinilai Kemenhaj sebagai modus penipuan yang harus diberantas bersama aparat penegak hukum. Dahnil memastikan aparat akan menindak pidana siapa saja yang terus menjalankan praktik tersebut. “Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” katanya.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengonfirmasi bahwa sejak 2025 visa furoda yang bersumber dari undangan personal keluarga Kerajaan Arab Saudi memang sudah tidak diterbitkan. Visa haji mujamalah yang bersumber dari instansi resmi pemerintah Arab Saudi tetap tersedia pada 2026 dan sudah mulai distempel untuk sejumlah jemaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *