Hendrik Sitompul Minta Pengawasan BBM Subsidi Diperkuat di Tengah Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi
GEOSIAR.CO.ID 20 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID –Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Periode 2019-2024 Komisi VII yang membidangi energi, Dr. Drs. Hendrik H Sitompul,MM meminta pemerintah memperkuat pengawasan distribusi dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tetap tepat sasaran di tengah kenaikan tajam harga BBM nonsubsidi.
Di Provinsi Sumatera Utara, harga BBM nonsubsidi per April 2026 tercatat meningkat signifikan. Pertamax Turbo berada di Rp19.850 per liter, Pertamax Rp12.600 per liter, Dexlite Rp24.150 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.450 per liter. Sementara itu, BBM subsidi tetap tidak mengalami perubahan, dengan Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Hendrik Sitompul menilai kebijakan pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun kesenjangan harga yang semakin lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih kuat.
“Pemerintah sudah menjaga stabilitas harga BBM subsidi untuk melindungi masyarakat. Dalam kondisi harga nonsubsidi meningkat, pengawasan perlu diperkuat agar distribusi tetap tepat sasaran,” ujar Hendrik Sitompul, Minggu (19/4/2026).
Pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per hari yang berlaku pada April hingga Mei 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ketentuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang didukung oleh pengaturan teknis dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. “Mengacu ke ketentuan tersebut dan akan berlaku untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ketentuan ini sebelumnya dituangkan dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026, yang mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
Hendrik Sitompul menilai langkah pembatasan tersebut sudah tepat sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran subsidi, namun tetap memerlukan pengawasan yang konsisten di lapangan.
“Pendekatan pengawasan perlu mengombinasikan sistem digital dan pengawasan langsung di lapangan, sehingga kebijakan pembatasan berjalan efektif,” kata Hendrik Sitompul.
Selisih harga yang signifikan dinilai berpotensi mendorong peningkatan permintaan terhadap BBM subsidi, terutama pada sektor transportasi dan kegiatan usaha yang sensitif terhadap biaya energi.
Penguatan pengawasan, menurut Hendrik Sitompul, tidak ditujukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak.
“Dengan pengawasan yang konsisten, distribusi BBM subsidi dapat tetap terkendali, tepat sasaran, dan mendukung stabilitas ekonomi di tengah tekanan harga energi global,” ujar Hendrik Sitompul.
www.geosiar.co.id

