BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Sebulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan karena pembayaran klaim jauh melampaui penerimaan iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Lembaga itu diperkirakan gagal bayar pada Juli 2027 jika tidak ada intervensi pemerintah.
Setiap bulan BPJS Kesehatan menerima iuran sekitar Rp14 triliun, sementara pembayaran klaim mencapai Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun.
“Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun,” kata Prihati Pujowaskito dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Rasio klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah menembus 108,72 persen. Cadangan kas masih mampu menutup pembayaran klaim hingga awal tahun depan.
“Kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi dukungan Bapak, Ibu sekalian,” ujar Prihati Pujowaskito dalam forum yang sama, Selasa (9/6/2026).
Hingga April 2026, beban pelayanan kesehatan tercatat Rp65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp59,8 triliun.
Prihati menyebut ada peluang pencairan dana pemerintah senilai Rp20 triliun, masing-masing Rp10 triliun dari Kementerian Kesehatan dan Rp10 triliun dari Kementerian Keuangan, sebagai suntikan untuk menutup kekurangan tahun berjalan.
Pencairan tersebut menunggu penandatanganan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas, yang akan mengubah perhitungan defisit aset menjadi defisit aset neto.
BPJS Kesehatan juga berharap Peraturan Presiden tentang penghapusan tunggakan segera ditandatangani. Saat ini terdapat sekitar 23 juta peserta yang menunggak dengan nilai mencapai Rp14 triliun.
Tekanan keuangan BPJS Kesehatan bukan hal baru. Lembaga ini pernah mengalami defisit pada periode 2018 hingga 2020, dan dalam tiga tahun terakhir defisit meningkat dari Rp7,2 triliun pada 2023 menjadi Rp9,8 triliun pada 2024, lalu Rp14 triliun pada 2025.
