Danantara Pastikan DSI Tidak Rebut Bisnis Ekspor Sawit dan Batu Bara dari Pengusaha
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID –Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria menegaskan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak bertujuan mengambil alih kegiatan ekspor sumber daya alam (SDA) yang selama ini dilakukan pelaku usaha swasta.
Kehadiran DSI difokuskan pada penguatan pengawasan ekspor untuk mencegah dua praktik yang berpotensi merugikan penerimaan negara, yakni transfer pricing dan under invoicing. Selama masa transisi 1 Juni hingga 31 Desember 2026, para eksportir tetap dapat menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa.
“Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka (pelaku ekspor) dan menjadi calo yang kemudian menjual,” kata Dony Oskaria, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com, Jumat (12/6/2026).
Dony menjelaskan kehadiran DSI dilatarbelakangi masih maraknya dua praktik dalam perdagangan komoditas SDA. Transfer pricing adalah praktik menjual komoditas ke perusahaan afiliasi dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.
Sementara itu, under invoicing terjadi ketika nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari nilai transaksi yang sesungguhnya. Kedua praktik tersebut berpotensi memangkas penerimaan negara secara signifikan dari sektor ekspor.
“Yang penting tujuannya adalah bahwa tidak boleh terjadi transfer pricing, tidak boleh terjadi under invoicing. Lalu bagaimana pemerintah me-monitor ini? Dibentuklah DSI,” ujar Dony Oskaria.
Selama masa transisi, perusahaan eksportir diwajibkan melaporkan kegiatan ekspor kepada DSI melalui sistem layanan ekspor yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Langkah ini diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat terkait volume dan harga transaksi ekspor SDA Indonesia, sekaligus memudahkan pengawasan.
Dony juga meminta pelaku usaha tidak khawatir. Pemerintah, katanya, tetap menghormati kontrak ekspor yang sudah berjalan dan akan melakukan evaluasi bertahap setelah masa implementasi.
“Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kita ingin pendapatan kita jadi lebih besar,” kata Dony Oskaria.
Dony menambahkan pengawasan yang lebih baik terhadap ekspor SDA juga diharapkan memberi dampak positif pada iklim investasi.
Kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI dirancang untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dan komoditas SDA lainnya.
