TNI: Prajurit Ikut Amankan Demo Mahasiswa atas Permintaan Polri
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan kehadiran prajurit dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jalan MH Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), bukan atas inisiatif sendiri melainkan atas permintaan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhamad Nas menegaskan penanganan demonstrasi sepenuhnya tetap menjadi tanggung jawab kepolisian, dengan TNI berperan sebagai cadangan di lapis kedua.
Kemunculan personel TNI yang sempat menghadang massa dan terlibat aksi saling dorong memicu sorotan publik dan kritik dari sejumlah organisasi hak asasi manusia.
“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian, adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya tetap polisi di depan,” kata Muhamad Nas saat dikonfirmasi, sebagaimana dilaporkan Antara, Sabtu (13/6/2026).
Nas menjelaskan personel TNI tidak ditugaskan menangani massa secara langsung. Kehadiran mereka hanya untuk memberikan dukungan tambahan jika kepolisian menghadapi kondisi yang memerlukan bantuan.
“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” ujar Muhamad Nas.
Sebanyak 4.151 personel gabungan disiagakan pada hari aksi, terdiri dari 3.651 personel Polri dan 500 personel TNI, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto.
Massa mahasiswa dari Aliansi BEM UI dan berbagai elemen kampus yang berusaha menuju Bundaran HI dihadang aparat TNI-Polri di kawasan Tosari dan depan Gedung Thamrin Nine Ballroom.
Bus yang ditumpangi peserta aksi dicegat di kawasan Semanggi. Personel TNI tampak berada di lapis kedua barikade dan terlibat aksi saling dorong dengan massa yang mencoba menerobos.
Amnesty International mendesak agar TNI tidak dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi sipil, mengingat penanganan unjuk rasa merupakan domain kepolisian sesuai prinsip supremasi hukum sipil, sebagaimana dilaporkan Tempo.co.
