Amanda Manopo Konsultasi ke Polisi soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID -Aktris Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga merugikan dirinya. Dalam kunjungan tersebut, Amanda didampingi suaminya, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa kedatangan kliennya masih sebatas konsultasi hukum. Pihaknya ingin membahas sejumlah persoalan dengan penyidik sebelum memutuskan untuk membuat laporan polisi secara resmi.
“Baru mau konsultasi, jadi baru mau konsultasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, tapi kami tidak menyampaikan sekarang karena mau konsul dulu. Nanti kalau sudah fix datanya, surat-suratnya, baru kita sampaikan,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, Sandy mengungkapkan Amanda juga menghadapi persoalan lain yang diduga merugikan dirinya. Masalah tersebut meliputi dugaan pencemaran nama baik hingga laporan keuangan yang dinilai belum jelas.
“Selain pekerjaan juga ada pencemaran nama baik ya sedikit, ada laporan keuangan yang mungkin belum jelas, itu aja sih,” katanya.
Meski demikian, pihak Amanda belum mengungkapkan identitas pihak yang diduga terlibat. Menurut Sandy, penentuan siapa yang akan dilaporkan masih menunggu hasil konsultasi dengan kepolisian serta kelengkapan bukti yang sedang dikumpulkan.
“Kita lagi mau diskusi,” ucapnya.
Sementara itu, Amanda Manopo memilih belum banyak memberikan keterangan mengenai perkara yang dihadapinya. Ia mengatakan akan menjelaskan lebih lanjut setelah proses konsultasi dengan penyidik selesai dilakukan.
“Pokoknya nanti aja kita ceritain, lebih baiknya kita ke atas dulu, kita konsultasi dulu,” kata Amanda sebelum memasuki gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga kini, Amanda dan tim kuasa hukumnya masih mengumpulkan dokumen serta bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
