Bea Cukai Sumut Sosialisasikan Aturan Baru Devisa Ekspor, Berlaku Januari 2027
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
MEDAN, GEOSIAR.CO.ID -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara mulai menyosialisasikan perubahan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) kepada para pelaku usaha ekspor. Kebijakan baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027.
Sosialisasi digelar di Menara Mandiri Medan pada Selasa, 23 Juni 2026, dan diikuti para eksportir dari berbagai sektor usaha di Sumatera Utara.
Kepala Kanwil DJBC Sumut Rudy Rahmaddi mengatakan perubahan tata kelola DHE SDA merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan sumber daya nasional sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Bea Cukai Sumut telah melaksanakan sosialisasi perubahan tata kelola DHE SDA kepada para pelaku ekspor pada Selasa (23/6/2026). Perubahan ini merupakan upaya untuk memperkuat pengelolaan sumber daya nasional. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga ketahanan ekonomi negara di masa mendatang,” kata Rudy Rahmaddi dalam siaran pers yang diterima, Rabu, 24 Juni 2026.
Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut disusun untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi perekonomian nasional.
Menurutnya, masa transisi menuju pemberlakuan aturan baru menjadi momentum penting bagi para eksportir untuk menyesuaikan mekanisme usaha yang selama ini dijalankan.
“Tentunya kami dari Kanwil DJBC Sumut akan terus berupaya mengawal kebijakan ini, terutama di masa peralihan. Harapan kami, para eksportir dapat memahami perubahan kebijakan ini dan menyiapkan penyesuaian yang diperlukan,” ujarnya.
DJBC Sumut menyatakan akan terus memberikan pendampingan dan informasi kepada pelaku usaha agar implementasi kebijakan baru tersebut dapat berjalan lancar ketika mulai diterapkan pada awal 2027.
Pemerintah berharap penguatan tata kelola DHE SDA dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan manfaat hasil ekspor sumber daya alam bagi pembangunan dalam negeri.
