Dosen UGM Terima Ancaman usai Kritik Mutasi ASN Kementerian PU
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
YOGYAKARTA, GEOSIAR.CO.ID –Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku menjadi korban ancaman, intimidasi, dan doxing data pribadi setelah mengomentari dugaan mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui media sosial X.
Nabiyla mengatakan pesan bernada ancaman tersebut dikirim oleh nomor tak dikenal melalui WhatsApp pada Kamis (16/7/2026). Menurutnya, pengirim tidak hanya meminta agar unggahan di media sosial dihapus, tetapi juga menyertakan data pribadi, informasi keluarga, hingga koordinat lokasi tempat tinggalnya melalui Google Maps.
“Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps,” kata Nabiyla, Jumat (17/7/2026).
Peristiwa itu bermula setelah Nabiyla menanggapi unggahan akun X yang membahas dugaan mutasi terhadap seorang ASN Kementerian PU. Dalam unggahan tersebut disebutkan ASN yang telah mengabdi selama lebih dari 27 tahun dipindahkan ke Maluku Utara dengan penurunan jabatan.
Menanggapi informasi tersebut, Nabiyla menuliskan komentar, “PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh.”
Tak lama setelah itu, ia mengaku menerima pesan yang memintanya menghapus unggahan karena dianggap menimbulkan kegaduhan.
Merasa mendapat intimidasi, Nabiyla memilih menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya dari IBLM Law Group, ia melayangkan somasi kepada pemilik atau pengguna nomor telepon yang mengirimkan pesan ancaman tersebut.
“Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Fakultas Hukum UGM juga menyatakan sikap resmi dengan mengecam segala bentuk ancaman, intimidasi, maupun upaya pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, menegaskan tindakan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai integritas institusi pendidikan serta prinsip demokrasi.
“Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh untuk melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi,” kata Dahliana.
FH UGM menyatakan siap memberikan dukungan moral maupun pendampingan hukum kepada Nabiyla, sekaligus mengajak seluruh sivitas akademika menjaga iklim kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.
