Dirut RSUD Deli Serdang Pakai Mobil CSR, DPRD: Mestinya untuk Rakyat
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
LUBUK PAKAM, GEOSIAR.CO.ID – Mobil dinas baru Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Erlinda Yani, menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan Mitsubishi Destinator Ultimate berpelat BK 1421 M.
Sorotan muncul karena dr Erlinda mengaku mobil tersebut berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah.
Hal itu terungkap saat dr Erlinda menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Selasa (11/8/2026).
Mobil berwarna putih yang diperkirakan bernilai sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta tersebut terlihat terparkir di area DPRD Deli Serdang.
Dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Deli Serdang 2025, sejumlah anggota Banggar mempertanyakan asal-usul kendaraan tersebut.
“Darimana CSR-nya, Bu?” tanya Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra.
“Bank Mega Syariah, Pak,” jawab dr Erlinda singkat.
Penggunaan dana CSR untuk kendaraan dinas pejabat kemudian dipertanyakan anggota Banggar Misnan Al Jawi.
Menurut Misnan, program CSR semestinya diarahkan untuk kepentingan sosial, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menilai CSR akan lebih tepat jika digunakan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat, seperti ambulans atau kendaraan donor darah.
Apalagi, dalam rapat tersebut diketahui RSUD Amri Tambunan berencana mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk pengadaan dua unit mobil donor darah.
“Jadi bagus minta sama perusahaan untuk mobil donor darah. Itu lebih efektif dan sesuai dengan aturan,” kata Misnan.
Misnan juga mempertanyakan mengapa fasilitas CSR tidak diarahkan untuk kendaraan yang langsung menunjang pelayanan masyarakat, sementara mobil dinas direktur dinilai lebih berkaitan dengan kebutuhan jabatan.
Ia menyebut pengadaan mobil donor darah juga dapat dipertimbangkan menggunakan dana BLUD RSUD Amri Tambunan.
Terlebih, pendapatan RSUD Amri Tambunan pada 2025 disebut mencapai sekitar Rp147 miliar.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, dr Erlinda Yani belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian CSR tersebut.
