“Ada tiga lokasi yang dilakukan penggerebekan, masing-masing di Kecamatan Talawi, Tanjung Tiram, dan Lima Puluh,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Penangkapan pertama dilakukan di Dusun III, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, di mana petugas meringkus pria berinisial MK yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Di lokasi kedua, Gang Sentosa, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, petugas mengamankan pria berinisial MS dengan barang bukti serupa.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pipa kaca jenis pirex berisi sisa sabu, satu alat hisap atau bong, beberapa pipa kaca lain yang juga mengandung sisa narkotika jenis sabu, serta plastik klip kosong. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi di lokasi ketiga, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak membuahkan hasil tangkapan. Saat petugas tiba di lokasi, para terduga pengguna narkoba telah melarikan diri. Kapolsek Labuhan Ruku Kompol Cecep Suhendra menyebut lokasi sarang narkoba tersebut berada di area permukiman padat penduduk dengan akses yang terpantau dari gubuk yang menjadi titik sasaran.
“Lokasi sarang narkoba berada di area permukiman padat penduduk dan akses menuju lokasi terpantau dari gubuk yang menjadi tempat peredaran narkoba. Kemungkinan para pelaku mengetahui kedatangan petugas kepolisian sehingga dengan mudah melarikan diri,” ujar Kompol Cecep Suhendra, Kapolsek Labuhan Ruku, Sabtu (11/4/2026).
Meski gagal menangkap pelaku di Tanjung Tiram, petugas tetap memusnahkan gubuk yang diduga menjadi sarana penyalahgunaan narkoba dengan cara membakarnya. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali sebagai tempat pesta sabu.
AKP Arifin Purba menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. Penggerebekan tiga lokasi sekaligus ini merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang terus digencarkan Polres Batu Bara dalam beberapa pekan terakhir.
“Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Arifin Purba, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, Sabtu (11/4/2026).