Hendrik Sitompul Apresiasi Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Hendrik Sitompul, mengapresiasi langkah pemerintah bersama DPR RI dalam memberikan kepastian status bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hendrik menilai kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 menjadi kabar baik bagi para guru yang selama ini masih menantikan kepastian status kepegawaian.
“Ini merupakan kabar baik bagi para guru PPPK. Kepastian status tentu penting agar para guru dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus memberikan pelayanan pendidikan,” ujar Hendrik.
Hendrik Sitompul yang juga menjabat Wakil Ketua Yayasan Perguruan Katolik Don Bosco Keuskupan Agung Medan mengatakan, guru memiliki posisi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, menurutnya, kebijakan pemerintah terkait status dan masa depan guru PPPK harus benar-benar memberikan kepastian, sekaligus memastikan hak dan kesejahteraan mereka.
“Guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membentuk generasi penerus bangsa. Jangan sampai persoalan status kepegawaian justru mengganggu konsentrasi mereka dalam menjalankan tugas,” katanya.
Hendrik juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada keputusan di tingkat pusat. Pelaksanaannya di daerah perlu dikawal sehingga tidak terkendala persoalan administrasi maupun teknis.
“Yang penting sekarang adalah implementasinya sampai ke daerah. Jangan sampai kebijakan sudah diputuskan, tetapi ketika diterapkan masih muncul kendala yang menyulitkan para guru,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik rencana pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Menurut Hendrik, kesempatan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan memberikan ruang yang adil bagi guru yang memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang. Sementara itu, PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Selain kesempatan menjadi PPPK penuh waktu, guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027.
Menteri Keuangan menyampaikan skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan dinilai dapat dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit pada 2027 tetap diproyeksikan sekitar 2,4 persen.
