Kompolnas Sesalkan Pemblokiran Rekening Aktivis Jelang Demo
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Supriyono merupakan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan di daerahnya. Ia sebelumnya pernah menjalani proses hukum terkait aksi penutupan jalur Pantura Pati–Juana pada Oktober 2025, dan divonis enam bulan penjara dengan masa pengawasan sepuluh bulan tanpa harus menjalani penahanan.
Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya
Bank Mandiri selaku bank pelat merah yang mengelola rekening tersebut mengonfirmasi adanya pembatasan transaksi, namun menyebut hal itu dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Andhika Vista.
PPATK Bantah Beri Perintah
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membantah pihaknya memerintahkan penghentian transaksi rekening Supriyono.
“Tidak ada dari kami,” tegas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemblokiran berada di tangan penyidik, penuntut umum, atau hakim, dan baru dapat dilakukan bila terdapat indikasi tindak pidana yang melibatkan pemilik rekening, dengan batas waktu maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, alasan konkret di balik pembatasan transaksi rekening Supriyono belum dijelaskan secara rinci oleh aparat penegak hukum, sementara agenda aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI tetap berjalan sesuai rencana pada 27 Agustus 2026.
