Mobil Pikap Bawa BBM Ilegal Terbakar di Tol Medan-Tebing Tinggi
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
DELI SERDANG, GEOSIAR.CO.ID -Sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT) KM 40+500 A, dari arah Medan menuju Tebing Tinggi, Jumat (26/6/2026) dini hari. Kendaraan tersebut terguling sebelum akhirnya terbakar, mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar serius.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, AKBP Dhery Fajariandono, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.33 WIB.
“Dua korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh,” kata Dhery, Jumat (26/6/2026).
Korban diketahui bernama Hermansyah yang merupakan pengemudi mobil, serta M. Syahputra. Keduanya mengalami luka bakar parah dan mendapat penanganan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 8864 RB melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami pecah ban hingga oleng ke sisi kiri jalan.
“Mobil pikap L300 yang membawa muatan BBM dari arah Medan menuju Tebing Tinggi mengalami pecah ban dan oleng ke arah kiri,” ujar Dhery.
Setelah kehilangan kendali, kendaraan menabrak guardrail atau pembatas jalan hingga terguling. Benturan tersebut memicu percikan api yang kemudian menyambar muatan BBM di dalam bak mobil sehingga kendaraan terbakar.
Petugas Patroli Jalan Raya bersama pihak terkait kemudian melakukan evakuasi di lokasi kejadian serta menangani arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Polisi juga akan mendalami dugaan bahwa kendaraan tersebut mengangkut BBM ilegal.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan aspek keselamatan kendaraan, termasuk kondisi ban dan keamanan muatan, terutama saat melintas di jalan tol.
