Pemprov Sumut Targetkan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2026 Sebesar Rp1,81 Triliun

GEOSIAR.CO.ID 22 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

DEPOK, GEOSIAR.CO.ID -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 sebesar Rp1,81 triliun

Per 19 April 2026, realisasi penerimaan PKB di Sumatera Utara sudah mencapai Rp379,86 miliar. Target 2026 naik dibanding realisasi PKB tahun 2025 yang mencapai Rp1,44 triliun dari target Rp1,74 triliun.

Kepala Bapenda Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis menyatakan target tersebut akan dikejar melalui program bertajuk Gebyar Pajak. Program ini diharapkan mampu mendorong ketaatan masyarakat membayar kewajiban pajak tepat waktu.

Sutan memaparkan target penerimaan PKB tahun 2026 secara rinci sebesar Rp1.811.493.053.947. Realisasi hingga pertengahan April 2026 sudah menembus Rp379,86 miliar.

“Target penerimaan PKB tahun 2026 sebesar Rp1,811.493.053.947 triliun. Sementara kalau dari catatan yang kita miliki, per 19 April 2026 penerimaan PKB sudah menyentuh Rp379.860.320.797,” ujar Sutan Tolang Lubis di Medan, Selasa (21/4/2026).

Sutan yang merupakan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara menyatakan Gebyar Pajak 2026 dirancang sebagai langkah membentuk kebiasaan masyarakat membayar pajak secara mandiri.

Menurut Sutan, program ini sekaligus menjadi upaya mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini cenderung menunggu program pemutihan pajak. Sistem hadiah triwulanan diharapkan mendorong masyarakat lebih tepat waktu membayar pajak.

“Ini juga untuk merubah pemikiran masyarakat, kalau dulu kan ada program pemutihan, kita lihat masyarakat cenderung menunggu program itu baru mau bayar pajak. Sekarang kita siapkan hadiah setiap triwulannya bagi pembayar pajak yang beruntung, otomatis kita harap masyarakat bisa lebih tepat waktu membayarnya,” kata Sutan.

Program Gebyar Pajak dinilai sudah menunjukkan hasil positif sejak diluncurkan. Realisasi PKB periode 9 Maret hingga 9 April 2026 tercatat sebesar Rp125 miliar.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode 9 Maret hingga 9 April 2025, realisasi penerimaan PKB tercatat Rp96 miliar.

“Sejak program gebyar pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutan.

Kenaikan tersebut setara Rp28 miliar atau 30 persen dibanding periode yang sama tahun 2025. Bapenda Sumatera Utara berharap tren positif tersebut dapat berlanjut hingga akhir tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *