Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Pilih Perjuangkan Buruh dari Dalam Pemerintahan
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026. Said menyatakan menerima jabatan tersebut sebagai pilihan untuk memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam pemerintahan.
Said menjelaskan keputusan itu telah dibahas bersama jajaran KSPI dan kalangan buruh sebelum diterima.
“Setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Said, keberpihakan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru, mendorongnya menerima posisi tersebut untuk menjaga keseimbangan di Kabinet Merah Putih.
Jabatan penasihat khusus presiden setara dengan menteri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Said membacakan sumpah jabatan yang dibimbing langsung oleh Presiden Prabowo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut penunjukan Said Iqbal didasari rekam jejak panjangnya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Pelantikan turut disaksikan sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah menteri koordinator dan pimpinan lembaga.
