Sebelum Kasus Mutilasi Depok Terbongkar, Bos Piscok Cerita Perubahan Sikap Saepul
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi di Depok mengungkap sejumlah fakta mengenai sosok Saepul, pria berusia 26 tahun yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum terseret kasus tersebut, Saepul diketahui bekerja sebagai penjaga stan Pisang Coklat (Piscok) Selamat Pagi di kawasan Stasiun Pondok Cina, Depok.
Pemilik usaha Piscok Selamat Pagi, Dwi Purwadi, mengaku tidak pernah menduga Saepul akan terlibat dalam kasus kriminal. Selama bekerja sejak Mei 2026, Saepul dikenal sebagai pribadi yang sopan, mudah bergaul, dan tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
Dwi mengatakan, Saepul selalu berkomunikasi dengan baik kepada rekan kerja maupun atasannya. Bahkan, dalam kesehariannya, Saepul dinilai memiliki sikap yang santun.
“Selama saya kenal, dia orangnya sopan. Kalau bicara juga baik, tidak pernah menunjukkan sikap yang aneh,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, Saepul juga kerap menggunakan kata-kata yang dianggapnya baik dalam berkomunikasi, termasuk melalui pesan singkat.
Namun, menjelang terjadinya kasus pembunuhan tersebut, Dwi mulai melihat adanya perubahan sikap dari Saepul.
Perubahan itu terlihat pada 22 Juli 2026 ketika Saepul tiba-tiba meminta izin tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti wawancara kerja di sebuah gerai makanan di kawasan Margo City.
“Pagi tanggal 22 Juli dia bilang ada interview di food court Margo City untuk posisi pegawai nasi goreng,” kata Dwi.
Awalnya, alasan tersebut dianggap wajar karena seseorang mencari peluang pekerjaan baru. Namun, sehari setelahnya, Saepul kembali menghubungi Dwi dan menyampaikan keinginannya untuk berhenti bekerja.
Keputusan tersebut membuat Dwi merasa heran karena selama bekerja Saepul tidak pernah menyampaikan adanya masalah.
Apalagi, saat mengundurkan diri, Saepul masih memiliki tanggungan kasbon sebesar Rp200 ribu kepada tempat kerjanya.
Sejak saat itu, Saepul tidak pernah lagi terlihat bekerja di stan Piscok Selamat Pagi.
Belakangan, Saepul ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi. Polisi menyebut Saepul sempat melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten, sebelum akhirnya diamankan pada 5 Agustus 2026.
Dalam penyidikan, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan tersebut berawal dari keinginan Saepul untuk menguasai sepeda motor milik korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, Saepul mengenal Kunaefi melalui sebuah aplikasi kencan. Dari komunikasi tersebut, Saepul mengetahui korban memiliki sepeda motor Honda PCX yang disebut menjadi kendaraan impiannya.
“Pelaku melihat ada motor yang dimiliki korban dan motor itu merupakan motor yang diidam-idamkan oleh pelaku,” ujar Iman.
Saepul kemudian mengajak Kunaefi bertemu di kontrakannya di kawasan Cipayung, Depok. Pertemuan tersebut berakhir dengan aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi menduga Saepul telah memiliki niat untuk mengambil kendaraan milik korban. Dalam peristiwa tersebut, Saepul disebut menggunakan pisau dari dapur untuk melakukan penusukan, kemudian memotong tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Atas perbuatannya, Saepul terancam dijerat dengan Pasal 458 dan 459 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
