Pernyataan itu disampaikan AHY saat menghadiri bakti sosial Paskah di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4/2026). Kenaikan harga avtur dipicu penutupan Selat Hormuz imbas perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
“Tentunya kita terus mengelola agar tidak ada dampak yang terlalu buruk bagi masyarakat,” kata AHY, Minggu (12/4/2026).
AHY menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap risiko krisis energi yang bersumber dari konflik Timur Tengah. “Kita waspada terkait dengan energi. Walaupun itu terjadi di belahan dunia lain, tetapi apa yang terjadi di Timur Tengah, perang Iran dan situasi di Selat Hormuz tentunya perlu kita antisipasi,” ujarnya.
Ia menambahkan upaya perlindungan tidak hanya berlaku pada sektor penerbangan, melainkan mencakup seluruh moda transportasi. “Kami pemerintah berusaha sekuat tenaga agar masyarakat juga tidak terlalu terdampak, termasuk di biaya transportasi di lautan maupun di darat,” tambah AHY.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April 2026 tercatat Rp23.551 per liter. Angka itu masih lebih rendah dibanding Thailand yang mencapai Rp29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp25.326 per liter. Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
“Kenaikan harga avtur ini sangat mempengaruhi operasional maskapai nasional, di mana komponen avtur berkontribusi hingga 40 persen dari total biaya operasional pesawat,” kata Airlangga.
Untuk menjaga tarif tetap terkendali, pemerintah menetapkan kenaikan harga tiket pesawat kelas ekonomi hanya boleh berada di kisaran 9 hingga 13 persen. Pemerintah juga menyiapkan insentif senilai Rp2,6 triliun berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 11 persen selama dua bulan, penyesuaian komponen fuel surcharge menjadi 38 persen, serta bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan batas kenaikan tersebut tidak boleh dilanggar maskapai. “Kita kan berharap sebagaimana kemarin sudah diumumkan bahwa range untuk kenaikan harga tiket pesawat itu adalah 9-13 persen. Nggak boleh lebih dari itu,” kata Dudy dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (9/4/2026).