Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Polda Kepri Janji Usut Tuntas, Bripda AS Ditahan Propam

GEOSIAR.CO.ID 15 April 2026 Penulis : ph@geosiar.co.id

BATAM, GEOSIAR.CO.ID -Brigadir Dua (Bripda) Natanael Simanungkalit, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), ditemukan meninggal dunia di Asrama Bintara Remaja Polda Kepri, Kota Batam, Senin (13/4/2026) malam.

Keluarga menduga kematian korban berkaitan dengan penganiayaan oleh senior. Polda Kepri kemudian menetapkan satu tersangka dan menjanjikan proses hukum secara tegas.

Korban merupakan lulusan pendidikan bintara 2025 yang baru mulai berdinas pada Januari 2026.

Paman korban, Jefri Simanungkalit, menyebut kondisi jenazah tidak wajar. “Kondisinya babak belur, setengah badan memar. Banyak lebam di tubuh, di lengan, ketiak, kepala bagian belakang juga membiru. Kalau lihat kondisinya, tidak mungkin satu orang, sepertinya dikeroyok,” ujar Jefri saat ditemui di rumah duka, Selasa (14/4/2026), sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Keluarga mendapat kabar kematian korban pada Selasa (14/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Laporan polisi resmi dibuat pukul 05.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

Kuasa hukum keluarga, Sudirman Situmeang, menegaskan kasus harus diungkap secara menyeluruh. “Kasus ini harus terungkap sebuka-bukanya, tidak boleh ada yang ditutupi,” kata Sudirman saat ditemui di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (14/4/2026), sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan peristiwa bermula pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kedua korban dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve (kerja bakti) itu. Saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya,” kata Eddwi, Selasa (14/4/2026), sebagaimana dilaporkan Liputan6.com.

Selain Bripda Natanael yang meninggal, satu korban lain berinisial Bripda JB masih menjalani pemeriksaan dokter. Penganiayaan disebut dilakukan dengan tangan kosong tanpa menggunakan alat.

Polda Kepri menetapkan Bripda AS, senior korban yang juga menjabat sebagai pengawas personel junior di barak, sebagai tersangka. “Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS,” ujar Eddwi, sebagaimana dikutip Liputan6.com.

Tiga personel lain yang berada di lokasi kejadian masih dalam pendalaman untuk menentukan apakah mereka korban atau turut serta dalam peristiwa tersebut.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan proses hukum akan berjalan tanpa kompromi. “Kami akan proses sekeras-kerasnya dan tidak menoleransi pelanggaran hukum walaupun itu anggota kami sendiri,” tegasnya, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang didatangkan dari Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *