Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
JAKARTA, GEOSIAR.CO.ID – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad muncul dalam persidangan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga kini belum menemukan fakta yang mengaitkan Raffi dengan tindak pidana yang sedang diusut. Raffi membantah tudingan dan telah menunjuk kuasa hukum.
Nama Raffi muncul saat jaksa penuntut umum memeriksa saksi Sri Pangastuti alias Tuti, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, pada sidang Jumat (5/6/2026).
Jaksa menanyakan komunikasi melalui pesan WhatsApp soal permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia, yang muncul ketika Raffi berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Tuti mengakui adanya komunikasi tersebut, tetapi menyatakan tidak memproses permintaan itu.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan nama Raffi muncul dalam fakta persidangan, tanpa mengategorikannya sebagai bagian dari perkara pidana.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip. Namun dalam proses penyidikan perkara Blueray Cargo, hal itu belum kami kembangkan lebih jauh karena belum ada fakta yang menguatkan bahwa peristiwa tersebut menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Taufik menambahkan KPK belum mengarahkan temuan itu pada dugaan penyelundupan karena hanya menyangkut sekitar dua unit barang elektronik.
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan kliennya meminta pendampingan hukum dan akan menjelaskan persoalan ini secara terbuka.
“Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Kami sudah sepakat agar melakukan konferensi pers pada hari Kamis,” ujar Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosialnya, Selasa (9/6/2026).
Hotman menyebut Raffi berada di Amerika Serikat bersama sejumlah rekan untuk mengikuti kegiatan maraton.
Nama Ariel NOAH, Deddy Mahendra Desta, dan Gading Marten disebut sebagai rekan seperjalanan, bukan sebagai pihak dalam perkara, dan tidak muncul dalam fakta persidangan maupun keterangan KPK.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa tiga terdakwa dari Blueray Cargo, yakni John Field selaku pimpinan, Dedy Kurniawan Sukolo selaku manajer operasional, dan Andri selaku ketua tim dokumen. KPK menduga suap diberikan untuk memuluskan proses impor agar terhindar dari pemeriksaan jalur merah kepabeanan.
Konferensi pers dari pihak Raffi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6/2026).
