Anak Bunuh Ayah Kandung di Bogor Karena Ditegur Pulang Larut Malam
Social Media
Communication
Bookmarking
Developer
Entertainment
Academic
Finance
Lifestyle
ph@geosiar.co.id
BOGOR, GEOSIAR.CO.ID – Kematian seorang pria berusia 60 tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang semula dianggap kematian biasa, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan.
Polisi menemukan adanya dugaan kekerasan setelah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berusia 19 tahun yang ternyata merupakan anak kandung korban.
Ekshumasi dilakukan pada Minggu (20/9/2026) di pemakaman umum Desa Jampang. Proses tersebut melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah keluarga dan masyarakat mencurigai kematian korban.
“Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar,” kata Ucup, Senin (21/9/2026).
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan seorang pria telah diamankan terkait kasus tersebut. Polisi masih mendalami keterangannya.
“Betul, (pelaku) sudah diamankan, masih dalam pendalaman. (Yang diamankan) satu orang, laki-laki,” ujar Anggi.
Kapolsek Gunung Sindur kemudian memastikan pria yang diamankan tersebut merupakan anak korban.
“Korbannya sendiri adalah orang tua dari pelaku,” kata Ucup.
Dipicu Teguran Pulang Larut
Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga pembunuhan dipicu rasa kesal pelaku setelah ditegur korban karena pulang larut malam.
Anggi mengatakan, sebelum kejadian, korban sempat menegur pelaku dan meminta anaknya beristirahat. Namun, terjadi pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi kekerasan.
“Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau,” ujar Anggi.
Pelaku juga mengaku sempat ditampar oleh korban.
“Informasinya pada saat itu si pelaku itu sempat ditampar terlebih dahulu oleh korban,” sambungnya.
Terjadi di Kamar Mandi
Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) menjelang tengah hari. Polisi menyebut kekerasan terjadi di kamar mandi rumah korban.
“Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia,” kata Anggi.
Menurut keterangan sementara yang diperoleh penyidik, korban juga sempat mengalami kekerasan pada bagian kepala.
Kematian korban awalnya tidak langsung dilaporkan kepada polisi. Pihak keluarga baru melapor pada Sabtu (29/8/2026) setelah menemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian tersebut.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi hampir sebulan setelah korban dimakamkan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal secara tidak wajar dan terdapat indikasi kekerasan.
Dari hasil penyelidikan setelah ekshumasi, polisi mengarah kepada anak korban yang berusia 19 tahun. Ia kemudian diamankan dan keterangannya masih didalami penyidik.
